Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik Nurhaida, mengatakan finansial teknologi atau fintech memiliki peran besar terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia tahun 2030.
“Dalam pidato pembukaan oleh Bapak Presiden kemarin, sangat diharapkan bahwa fintech atau inovasi keuangan digital ini bisa menjadi penggerak di dalam percepatan pemulihan ekonomi dan untuk menuju Indonesia dengan 7 ekonomi terbesar di tahun 2030,” kata Nurhaida dalam sambutannya webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10/2021).
Advertisement
Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan semakin banyaknya jumlah penyelenggara fintech dan tingkat penggunaan layanan keuangan digital di masyarakat yang terus meningkat.
“Saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh kurang lebih 369 penyelenggara fintech, termasuk fintech syariah yang diawasi oleh otoritas,” ujarnya.
Selain itu, di masa pandemi digitalisasi aktivitas ekonomi dan keuangan semakin terakselerasi dipicu oleh pola konsumsi dan kehidupan masyarakat yang berubah secara dinamis, dan masyarakat menjadi lebih digital minded.
“Hal ini tercermin dengan adanya kenaikan volume transaksi digital yang tumbuh 37,35 persen sepanjang tahun 2020,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemulihan Ekonomi
Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi ini merupakan tugas semua pihak. Kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan khususnya dari akademisi dan juga masyarakat sipil menjadi prasyarat untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan terlaksana dengan baik.
“Pengembangan serta pengaturan inovasi keuangan digital oleh OJK tentu tidak akan bisa berjalan apabila dilakukan secara sendiri dan ini diperlukan harmonisasi dengan lembaga-lembaga terkait dan juga sejalan dengan rencana strategis pemerintah serta juga kebijakan dari regulator lain agar menjadi momentum pendukung target pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Advertisement