Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengakui surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bulan depan.
Walaupun begitu, Faldo enggan memberkan tanggal yang pasti Surpres tersebut akan mendarat ke DPR.
Advertisement
"Benar, insyallah. Sabar," kata Faldo kepada merdeka.com, Selasa(12/11/2021).
Faldo mengatakan hingga saat ini sedang menunggu nama yang dipilih Presiden Jokowi. Dia pun menuturkan masih ada waktu untuk memilih sampai masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjabat.
"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun Panglima di akhir november nanti," bebernya.
Dia menjelaskan saat ini masih ada waktu untuk mencari perwira terbaik. Bisa mengorbankan untuk Indonesia bangkit dari pandemi.
"Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," pungkasnya.
Koordinasi dengan Pimpinan DPR
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan bahwa surpres calon Panglima TNI akan dikirim secepatnya ke DPR. dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait surpres pengganti Panglima TNI.
"Tadi kami juga sudah koordinasi dengan ibu ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, yang jelas kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ujar Pratikno kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2021.
Anggota Komisi I DPR RI Tb Hasanuddin memprediksi surpres Panglima TNI akan dikirim Jokowi setelah PON XX di Papua. Sebab, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diberikan tugas sebagai penanggung jawab pengamanan PON.
"Tapi menurut prediksi kami karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON XX di Papua terutama ketika ada tamu negara. Maka menurut hemat saya Surat Presiden itu bisa jadi setelah PON," jelas Hasanuddin kepada wartawan di DPR RI, Kamis 23 September 2021.
Dia menilai waktunya tidak mepet jika Supres dikirim setelah PON yang berakhir pada 15 Oktober 2021. DPR bisa menggelar uji kelayakan dan kepatutan di antara tanggal 8-29 November 2021.
"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," ucap Hasanuddin.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement