Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN, Erick Thohir memberhentikan Gatot Trihargo dari jabatannya sebagai Wakli Direktur Utama Perum Bulog. Pemberhentian ini setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) langsung dari Wakil Menteri BUMN I, Pahala Masury.
"Kemarin Senin siang 11 Oktober 2021, saya sudah menerima SK Pemberhentian dari Wamen I - pak Pahala Mansury di lantai 20 Kementerian BUMN," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).
Advertisement
Gatot menyampaikan, SK pemberhentian tersebut bukan karena perihal apapun. Melainkan memang dirinya sudah memasuki masa purna di Perum Bulog.
"Alhamdulilah. Saya sudah purna tugas di Perum Bulog," imbuh dia.
Dikutip dari laman Bulog, Gatot Trihargo lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 Agustus 1960. Menyelesaikan pendidikan S2 Master of Accounting di Cleveland State University pada tahun 1993 dan mendapatkan gelar S3 Doktoral Ilmu Manajemen di Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2016.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Karir di Kementerian BUMN
Gatot pernah menjabat sebagai Asdep Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur II sejak tahun 2010, kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa pada tahun 2013, kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain pada tahun 2014.
Berikutnya menjabat sebagai Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan pada tahun 2015. Ditugaskan sebagai Wakil Direktur Utama Perum BULOG terhitung sejak 18 November 2019.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement