Liputan6.com, Jakarta Sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas dan dosen menggelar aksi demontrasi di depan gedung Rektorat Universitas Indonesia. Mereka menutut dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Leon Alvinda mengatakan, aksi mahasiswa bersama dosen merupakan puncak dari permasalahan dan kemarahan mahasiswa UI terkait statuta UI.
Advertisement
Sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat ke rektorat hingga kementerian terkait Statuta UI yang dinilai bermasalah.
"Ini puncak kemarahan kami dan kami menggelar aksi pertama dan akan ada aksi selanjutnya," kata dia, Selasa (12/10/2021).
Leon menjelaskan, aksi unjuk rasa depan gedung rektorat UI meminta statuta UI yang tertuang pada PP nomor 75 Tahun 2021 untuk dicabut dan rektor UI tidak boleh merangkap jabatan.
Dia mengaku kecewa dikarenakan tidak dapat bertemu dengan rektorat namun aksi unjuk rasa akan terus dilanjutkan hingga tuntutan pencabutan Statuta UI dilakukan.
"Kami akan terus menggelar aksi hingga permintaan Statuta UI di cabut di dengarkan," tegas Leon.
Ada Dosen
Leon mengungkapkan, aksi mahasiswa UI tidak hanya dilakukan mahasiswa dari berbagai fakultas. Namun terdapat sejumlah dosen ikut mendukung aksi mahasiswa meminta pencabutan statuta UI.
"Dosen pun ikut turun dan mendukung aksi kami tuntutan pencabutan statuta UI," kata dia.
Pantauan di lapangan hingga pukul 12.00 WIB sekitar 150 mahasiswa UI masih bertahan melawan teriknya matahari untuk menyuarakan pencabutan statuta UI. Berbagai orasi diutarakan dari berbagai mahasiswa perwakilan fakultas.
Aksi tidak hanya dilakukan dengan orasi, berbagai puisi, sajak, standup comedy, hingga tabur bunga dilakukan mahasiswa UI di depan gedung rektorat.
Advertisement