Waspada, Penipuan Lewat Fintech Ilegal Masih Marak

Program Gerakan Nasional Literasi Digital bertujuan untuk memperkuat kecakapan digital tingkat dasar masyarakat atau digital basic skills.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengakui, adanya praktik penipuan berkedok pinjaman online oleh fintech ilegal.

Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10) kemarin. Menurutnya, persoalan tersebut bagian dari tantangan di ruang digital yang perlu diatasi.

"Tantangan lain ruang digital ditandai dengan maraknya persebaran berbagai macam konten negatif. Termasuk penipuan daring yang sering menjadi permasalahan di dunia fintech," ungkapnya dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10).

Mengantisipasi hal tersebut, ungkap Johnny, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Antara lain dengan meluncurkan program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk 12,5 juta masyarakat.

Menkominfo menerangkan, program Gerakan Nasional Literasi Digital bertujuan untuk memperkuat kecakapan digital tingkat dasar masyarakat atau digital basic skills.

Program ini memiliki empat modul materi yakni kecakapan digital (digital skills), keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture), dan etika digital (digital ethics).

"Ini agar masyarakat semakin mahir menavigasikan diri di dunia maya. Sekaligus melindungi diri dari hoaks, disinformasi, penipuan maupun aktivitas ilegal lainnya di ruang digital," terangnya.

Upaya lainnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga terus melakukan pemblokiran terhadap fintech tanpa izin atau ilegal. Tercatat, sebanyak 4.873 platform fintech ilegal telah diblokir Kominfo sejak tahun 2018 sampai 10 Oktober 2021.

Menkominfo menyatakan, pemblokiran terhadap fintech ilegal tersebut penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian dalam menghadirkan ekosistem digital yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Sehingga, ruang digital kita menjadi lebih bermanfaat digunakan secara maksimal untuk kemajuan perekonomian kita," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Pesan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi pesan khusus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jokowi mendapat laporan adanya praktik 'rentenir' berkedok pinjaman online. Pada akhirnya menjerat masyarakat kelas bawah.

Keluhan masyarakat soal tindak pidana keuangan hingga pinjaman online atau pinjol dengan bunga yang mencekik sampai ke telinga Jokowi.

"Saya mendengar masyarakat bawah tertipu oleh bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya, ini harus dikawal sebab agar perokonomian tumbuh sehat," ujar Jokowi saat memberikan keynote speech dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (11/10).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya