Liputan6.com, Jakarta Ayah Rozak dan Umi Kalsum jalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021), terkait laporan Ayu Ting Ting perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun @gundik_empang.
Minola Sebayang kuasa hukum Ayu Ting Ting yang mengatakan, pemeriksaan kedua orangtua Ayu Ting Ting berjalan dengan lancar.
Ayah Rozak dan juga Umi Kalsum ditanya seputar pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kartika Damayanti alias KD, si pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Baca Juga
Advertisement
"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang usai pemeriksaan.
"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan. Pemeriksaan saksi pada hari ini, ada ayah Rozak dan ibu Umi, sudah selesai," sambungnya.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
18 Pertanyaan
Dari dua jam pemeriksaan sebagai saksi, orangtua Ayah Rozak dan Umi Kalsum dicecar dengan 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Buat ayah Rozak ada enam pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan, semua pertanyaannya berkenaan dengan Gundik Empang," ucap Minola Sebayang.
Advertisement
Laporan
Sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin. Ia melaporkan akun @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan ke keluarganya, dan putrinya, BKR.
Sejak 2017
Ayu Ting Ting mengatakan, akun @gundik_empang telah mencemarkan nama baiknya sejak 2017 silam. Terakhir, penghinaan dialamatkan kepadanya dan anak kandungnya berinisial BKR.
Advertisement