Pemakaian Produk Lokal TKDN di Hulu Migas Capai Rp 39 Triliun

Secara presentase, pencapaian produk lokal atau TKDN di Hulu migas berada di kisaran 58 persen.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Okt 2021, 17:13 WIB
Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yaitu Satuan Kerja Khuhsus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi (SKK Migas) (Dok. SKK Migas Sumbagsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta Nilai komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau produk lokal yang terserap sektor hulu migas mencapai Rp 39 triliun.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Erwin Suryadi mencatat, secara presentase, pencapaian TKDN di Hulu migas berada di kisaran 58 persen.

"Angka pencapaian TKDN sekitar 58 persen. Kalau dilihat dari nilai komitmen TKDN angkanya mungkin hampir sekitar Rp 39 triliun," jelas dia dalam sesi bincang virtual bersama SKK Migas, Selasa (12/10/2021).

Angka tersebut merupakan nilai komitmen yang dibuat oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk berbelanja barang kategori TKDN dari perusahaan dalam negeri.

"Ini sebuah angka yang saya harus apresiasi kepada seluruh tim, terutama dari KKKS yang telah mendukung terjadinya implementasi TKDN," sebutnya.

 

 

 


Celah Impor

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Kendati begitu, Erwin tidak mau menutup celah importasi oleh perusahaan hulu migas. Menurutnya, itu bisa dilakukan jika beberapa barang penopang produksi belum bisa ditemukan di Indonesia.

Melalui proses kerjasama impor barang dan/atau jasa tersebut, dia menilai sektor industri hulu migas juga bisa mendapat transfer ilmu dari pihak eksportir.

"Dengan gandeng perusahaan asing yang punya teknologi, perusahaan lokal bisa belajar langsung. Jadi ada transfer teknologi," ujar Erwin.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya