Melihat Kegiatan Mantan Raja OTT Harun Al Rasyid Setelah Dipecat KPK

Harun merupakan salah seorang Penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK.

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Okt 2021, 17:09 WIB
Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (dok Harun Al Rasyid)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pegawai KPK Harun Al Rasyid mengisi kegiatan barunya setelah dipecat pada 30 September 2021. Mantan Raja OTT KPK ini kini aktif mengelola pesantren.

Hal itu diungkapkan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, dalam cuitannya di Twitter @paijodirajo dikutip Selasa (12/10/2021).

"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari2nya dg mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung2," tulis Aulia.

Dia menambahkan, pria yang disapa Cak Harun ini lahir dan dibesarkan di lingkungan Pesantren NU di Madura. Hal ini yang mendorongnya untuk mendirikan pesantren.

"Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura. Hal itu pulalah yg mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak2 di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," tulisnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sosok Produktif

Aktivitas mantan Pegawai KPK Harun Al Rasyid setelah dipecat lantaran tak lulus TWK. (Twitter @paijodirajo)

Saat aktif sebagai Penyelidik KPK, kata Aulia, Harun sangat sibuk dan produktif. Dia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai Pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.

"Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," kata Aulia.

Dia mengungkapkan, Harun merupakan salah seorang Penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK. Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT.

"Harun adlh 1 dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat dengan cara2 jahat & kotor oleh Pimpinan @KPK_RI. Namun hal itu tidak menyurutkan Harun untuk tetap produktif. Ini adlh 2 buku yg sudah ditulis oleh Harun. Sehat selalu dan tetaplah menjadi inspirasi banyak orang, Cak!," tulis Aulia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya