Liputan6.com, Jombang - Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik Senen sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang di Aula Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (12/10/2021).
"Selamat kepada Pak Senen yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang," tutur Mundjidah, dikutip dari TimesIndonesia.
Advertisement
Pelantikan Penjabat Sekda berdasarkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
"Semoga saudara Senen dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena status Penjabat Sekda sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda definitif," jelas Mundjidah.
Senen, sebagai Plt Sekda Jombang akan memberikan yang terbaik untuk menjalankan amanah yang diberikan.
"Plt ini hanya berlaku selama 3 bulan. Seperti yang dikatakan Bupati tadi jika sudah dilantik menjadi Sekda definitif maka jabatan sebagai Plt akan berakhir dengan sendirinya," ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masih Rangkap Jabatan
Lanjut Senen menjelaskan, pihaknya selama menjadi Plt Sekda pihaknya masih mempunyai tanggungjawab lain yaitu masih merangkap sebagai Kepala Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jombang.
"Saat ini masih Plt Sekda Jombang, jadi masih merangkap juga di BKDPP," kata Senen.
Advertisement