Pascapenggerebekan BNNP Sumut, Gedung FIB USU Bakal Dirombak Lebih Terbuka

Pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) akan merombak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) pascapenggrebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) pada Sabtu, 9 Oktober 2021, malam.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Okt 2021, 20:59 WIB
Rektor USU, Muryanto Amin

Liputan6.com, Medan Pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) akan merombak Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) pascapenggrebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) pada Sabtu, 9 Oktober 2021, malam.

Rektor USU, Muryanto Amin mengatakan, pihaknya berencana merombak FIB USU menjadi lebih terbuka. Tujuannya untuk memantau aktivitas mahasiswa.

"Rencananya mau dibuat seperti teater kolam, karena ini FIB. Sehingga aktivitas mahasiswa bisa kita pantau," katanya, Selasa (12/10/2021).

Disebutkan Muryanto, pihaknya juga telah memberlakukan larangan bagi mahasiswa yang berada di ruangan atau lokal di FIB USU hingga malam hari.

"Mahasiswa diperbolehkan hingga malam hari apabila ada pendampingan dari dosen dan petugas keamanan kampus," sebutnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Komitmen Berantas Narkoba

Rektor USU, Muryanto Amin, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus

Diungkapkan Muryanto, USU berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus. Selaku Rektor, Muryanto membeberkan sejumlah langkah yang akan diambil.

Pertama, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk melarang mahasiswa menginap di kampus kecuali ada izin dari pimpinan fakultas terkait proses belajar mengajar.

"Kita juga akan menambah jumlah personel pengamanan untuk fakultas-fakultas yang rawan terkait penyalahgunaan fungsi gedung dan ruang," ucap Muryanto.


Efektifkan Satgas Anti Narkoba

USU

Muriyanto juga mengatakan, USU akan mengefektifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat Universitas. Juga dilakukan pembentukan kelompok-kelompok mahasiswa anti narkoba di semua fakultas.

"Pembinaan dan pendampingan serta konsultansi mahasiswa oleh dosen wali akan ditingkatkan," ujarnya.

Lalu, pihaknya juga akan melakukan penyusunan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggunaan gedung untuk malam hari, dan akan mengatur penggunaan wifi secara terbatas untuk fakultas di malam hari.

"Monitoring oleh satuan pengaman di malam hari juga diperketat," ucapnya.


Digerebek BNNP Sumut

Sebanyak 31 orang positif narkoba terkait penggerebekan di Kampus USU oleh BNNP Sumut

Dalam penggrebekan yang dilakukan BNNP Sumut di FIB USU, sebanyak 47 orang diamankan. Saat dilakukan tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, 31 orang itu sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.

"Mereka ini korban penyalahguna narkoba. Jadi nanti kita obati, mudah-mudahan bisa sembuh," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya