Kunjungan Bilateral ke Turki, Menlu Retno Sepakati Penguatan Kerja Sama Kesehatan

Menlu Retno menyepakati penguatan kerja sama di bidang kesehatan dengan Turki.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 13 Okt 2021, 07:30 WIB
Menlu Retno Marsudi dalam press briefing mengenai kunjungannya ke Turki, Selasa (12/10/2021).

Liputan6.com, Ankara - Menlu Retno Marsudi bersama dengan Kementerian Kesehatan baru saja menyepakati penguatan kerja sama di bidang kesehatan dengan pemerintah Turki.

Menlu Retno yang menyebut bahwa Turki merupakan mitra strategis Indonesia dan bahkan terus menguat termasuk di masa pandemi. 

Dalam kunjungan terbarunya ke Turki, Menlu Retno menjelaskan bahwa kerja sama jangka pendek yang telah dilakukan sejauh ini adalah dukungan obat-obatan terapeutik.

"Saat ini kita sudah mulai berbicara mengenai kerja sama jangka panjang antara lain melalui kerja sama di bidang pengadaan bahan baku obat," papar Menlu Retno. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jajaki Kerja Sama Industri Farmasi

Ilustrasi bendera Turki (pixabay)

Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan salahsatu Perusahaan farmasi terkemuka Turki yaitu “Abdi Ibrahim”.

Kedua pihak menyepakati kerja sama industri farmasi. Selain itu, kedua pihak juga menjajaki kemungkinan berbagi teknologi dan memproduksi produk farmasi di fasilitas PTKPI di Indonesia.

"Pemerintah berharap agar kerja sama industri farmasi ini dapat memperkuat pemenuhan pasokan kebutuhan domestik dan dapat mengurangi impor bahan baku obat kita," tambah Menlu Retno.

Kedua pihak juga sepakat mengembangkan kerja sama Mutual Recognition on Vaccine Certificates yang tertuang dalam Deklarasi Bersama kedua negara. Deklarasi tersebut meliputi pengakuan bersama dan interoperabilitas sertifikat vaksin dan hasil test PCR kedua negara, pengakuan serta penerimaan semua jenis vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO dan EUA dari instansi berwenang kedua negara serta penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan kedua negara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya