Liputan6.com, Bondowoso - Kafe di Bondowoso menggelar pentas musik dengan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral. Video berdurasi 30 detik itu tersebar di media chatting Whatsapp saat situasi masih PPKM level 3.
Dikutip dari TimesIndonesia, video tersebut diduga digelar di Kafe NYK di Kelurahan Kotakulon, Bondowoso, pada Minggu (10/10/2021). Tampak pengunjung berkerumun dan banyak yang tak bermasker. Padahal Bondowoso masih masuk PPKM Level 3.
Advertisement
Sekretaris BPBD Bondowoso Adi Sunaryadi memastikan pentas musik di cafe tersebut belum ada izin dari Satgas Covid-19.
"Tidak ada izinnya, saya baru tahu tentang pentas musik itu," katanya, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, kegiatan yang memicu kerumunan masih belum diperkenankan saat PPKM level 3. Hal itu sebagaimana Instruksi Mendagri nomor 47 tahun 2021.
"Belum ada izin ke Satgas Covid-19," imbuhnya.
Menurutnya, Satgas Covid-19 langsung ke lokasi. Sementara untuk penindakan leading sektornya adalah ada Satpol PP.
"Kalau BPBD bertindak hanya soal administrasi untuk mengeluarkan rekom, penindakanya ada di Pol PP," tutupnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tunggu Pemeriksaan Polres
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Slamet Yantoko mengatakan, Satpol PP masih menunggu hasilnya dari Polres.
"Hari ini masih ditangani Polres, nanti akan dipanggil juga cafe tersebut oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," paparnya.
Pihaknya sedang melakukan kajian dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, sehingga bisa diketahui dimana ranah Satpol PP dan mana yang menjadi ranah kepolisian.
Namun demikian, ia juga telah memberikan teguran terhadap kafe di Bondowoso yang gelar pentas musik tersebut. "Namun yang jelas ada peringatan kepada yang bersangkutan," imbuhnya
Advertisement