VIDEO: Diduga Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara Jika Terbukti

Kemenkes dan Satgas Covid-19 melakukan penelusuran terkait dugaan selebgram Rachel Vennya yang kabur saat menjalani karantina. Bila terbukti, maka Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara.

oleh Didi N diperbarui 13 Okt 2021, 11:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kemenkes dan Satgas Covid-19 melakukan penelusuran terkait dugaan selebgram Rachel Vennya yang kabur saat menjalani karantina. Bila terbukti, maka Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya