Polisi Belum Bisa Simpulkan Wakil Ketua Dewan Kota Jakut Jadi Korban Tabrak Lari

Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, M Rivani meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Raya Cilincing. Namun polisi belum bisa menyimpulkan M Rivani menjadi korban tabrak lari.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Okt 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi Foto Kecelakaan Motor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara (Jakut), M Rivani meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cilincing. Namun polisi belum bisa menyimpulkan M Rivani menjadi korban tabrak lari.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/10/2021) dini hari kemarin.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam hal ini, belum dapat dipastikan bahwa M Rivani menjadi korban tabrak lari.

"Kita belum bisa mengatakan tabrak lari. Kita masih dalami dengan penyelidikan," ujar dia saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Argo menerangkan, hasil analisis sementara diduga pengemudi mengalami Out of Control pada saat berusaha menghindari mobil yang sedang parkir di pinggir jalan.

"Ini dugaan ya, mungkin sopir tidak tahu dia nyenggol atau apa, atau bisa jadi dia memang karena ketidakhati-hatian si pengendara ini juga mungkin keserimpet," ucap dia.


Telaah Rekaman CCTV

Ilustrasi kamera pengawas CCTV. (dok. Foto Tobias Tullius/Unsplash)

Argo menerangkan, tabrak lari lazimnya terjadi adu benteng dan kondisi lukanya lebih parah. Karena itu, ia bersama anggota sedang mendalami penyebab.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menelaah rekaman CCTV.

"Kalau ini dia terserempet. Kita lagi kumpulkan saksi dan cari bukti pendukung. Jadi kita belum bisa simpulkan ini tabrak lari atau bukan," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya