Liputan6.com, Jakarta - PT BJB Sekuritas Jawa Barat menjadi Perusahaan Efek Daerah (PED) pertama di Indonesia, dengan PT Mandiri Sekuritas sebagai Anggota Bursa Sponsor Pertama di BEI.
Direktur Utama BJB Sekuritas Jawa Barat, Yogi Heditia Permadi mengatakan, dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang hampir mencapai 50 juta jiwa, menjadi pasar potensial untuk menumbuhkan investor di daerah tersebut.
Berdasarkan data Bursa, jumlah SID di Jawa Barat hingga Agustus 2021 mencapai 471.439 SID. Naik 69 persen dibandingkan posisi per akhir 2020 sebanyak 192.760 SID.
"Dari potensinya masih sangat besar. Jadi dari total penduduk yang 50 juta jiwa ini, saat ini baru 1 persen penduduk Jawa Barat yang memiliki SID sehingga hal ini menjadi peluang bagi BJB Sekuritas untuk bisa melakukan penetrasi ke masyarakat," kata Yogi dalam Market Review IDX, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga
Advertisement
Yogi menambahkan, penetrasi tersebut utamanya menyasar masyarakat-masyarakat di luar kota besar wilayah Bandung Raya maupun Bodebek. Seperti Priangan Timur dan Jawa Barat Utara.
"Itu jadi kantong-kantong yang bisa kami sasar untuk mendorong pertumbuhan investor di Jawa Barat," imbuhnya.
Ia menuturkan, selama ini pertumbuhan investor masih berfokus hanya di daerah Bandung Raya, Bekasi dan Depok, atau daerah yang dekat dengan ibu kota.
Sementara di wilayah lain seperti di Priangan Timur, Tasik, Ciamis, Kuningan, dan Cirebon sebenarnya juga memiliki potensi yang cukup besar.
"Di daerah-daerah itu, masyarakatnya juga ekonominya sudah mulai tumbuh. Sehingga bisa menjadi peluang bagi kami untuk mengakses ke daerah-daerah tersebut,” kata Yogi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jadi Perusahaan Efek Daerah Pertama di Indonesia
Sebelumnya, PT BJB Sekuritas Jawa Barat menjadi Perusahaan Efek Daerah (PED) Pertama di Indonesia, dengan PT Mandiri Sekuritas sebagai Anggota Bursa Sponsor Pertama di BEI. Keduangan telah mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi menyampaikan, perusahaan efek daerah atau PED merupakan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah.
PED khusus didirikan dalam suatu wilayah tertentu. Ia menuturkan, PED bukan merupakan anggota bursa maupun anggota kliring.
"Namun merupakan partisipan dari KSEI dan KPEI," kata Inarno dalam Pembukaan Perdagangan PT Mandiri Sekuritas dan BJB sekuritas selaku AB Sponsor PED, Jumat, 8 Oktober 2021.
Untuk melakukan perdagangan di Bursa, PED harus bekerja sama dengan anggota bursa atau yang disebut dengan AB sponsor PED.
Kehadiran PED dalam pasar modal Indonesia merupakan salah satu wujud dari sinergi antara pasar modal dengan daerah yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut melalui penciptaan lapangan pekerjaan baru.
"Juga mengakselerasi pertumbuhan dan pemerataan jumlah investor ritel, serta meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal di daerah mencegah atau meminimalisasi terjadinya investasi bodong,” kata dia.
Advertisement