Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengungkapkan, warga binaan kasus terorisme dan narkotika meningkat, sedangkan kasus tipikor dan illegal logging turun.
"Penghuni lapas dengan hasil vonis kasus terorisme meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada oktober tahun lalu, jumlahnya hanya 19 orang saja," ujarnya, Rabu (13/10/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, juga ada peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika.
“Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” ujar Krismono.
Krismono menjelaskan, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
"Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai hanya 12.506 orang saja. Tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709," ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tipikor dan Ilegal Logging Turun
“Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” ujar Krismono.
Berbeda dengan keduanya, lanjut Krismono, jumlah warga binaan kasus tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor.
"Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja," ucap Krismono.
Advertisement