Keluarga Kerajaan Belanda Kini Diizinkan Menikah dengan Sesama Jenis

Pernikahan sesama jenis telah legal di Belanda sejak tahun 2001, tetapi diyakini tidak berlaku untuk keluarga kerajaan. Ini kata PM Mark Rutte.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2021, 17:45 WIB
Keluarga Kerajaan Belanda (wikimedia commons)

Liputan6.com, Amsterdam - Pernikahan sesama jenis telah dilegalkan di Belanda sejak 2001, tetapi hal tersebut diyakini tidak berlaku untuk keluarga kerajaan yang harus memilki pewaris takhta.

Dikutip dari laman BBC, Rabu (13/10/2021), saat ini Perdana menteri Mark Rutte telah menjelaskan bahwa raja atau ratu juga dapat menikah dengan sesama jenis.

Pewaris takhta Belanda, Putri Amalia, akan berusia 18 tahun pada bulan Desember.

Rutte mengatakan bahwa semua ini adalah tentang “situasi teoritis”, tetapi ratu yang berikutnya dapat menikahi seorang perempuan.

“Oleh karena itu, kabinet tidak melihat bahwa pewatis takhta atau raja harus turun takhta jika ia ingin menikah dengan pasangan yang berjenis kelamin sama,” jelasnya menjawab pertanyaan tertulis di parlemen dari partainya sendiri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Putri Amalia Menjadi Sorotan

Putri-putri Willem-Alexander (wikimedia commons)

Sebagai anak tertua dari Raja Willem-Alexander, masa depan Putri Amalia jadi sorotan. Sebuah buku bahkan mencatat apa yang mungkin terjadi jika sang putri memilih untuk menikah dengan perempuan.

Buku tersebut tidak berspekulasi tentang kehidupan pribadi sang putri, dan tidak ada indikasi pernikahan apa pun dalam alurnya.

Amalia diperkirakan akan masuk universitas tahun depan dan ia telah menolak pendapatan kerajaan yang menjadi haknya saat ia masih mahasiswa.

Pertanyaan tersebut mendorong dua anggota parlemen dari Partai VVD liberal bertanya apakah pembatasan pernikahan kerajaan saat ini sesuai dengan norma dan nilai 2021.

Meski kabinet menjelaskan bahwa pernikahan sesama jenis dimungkinkan, yang tidak diketahui adalah apa yang akan terjadi pada suksesi jika anak yang lahir dari pernikahan sesama jenis kerajaan, misalnya melalui adopsi atau donor sperma.

“Ini sangat rumit,” jelas Rutte.

Pasalnya, konstitusi Belanda menyatakan bahwa raja atau ratu hanya dapat digantikan oleh "keturunan yang sah".

Perdana Menteri mengatakan bahwa itu murni teoritis pada tahap ini, tetapi itu akan tergantung pada parlemen, yang harus memberikan persetujuan untuk pernikahan kerajaan.

“Mari kita seberangi jembatan itu jika kita sampai di sana,” katanya pada TV Belanda.

 

Reporter: Ielyfia Prasetio

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya