Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana menggadakan gelar perkara dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania. Langkah ini ditempuh untuk memastikan berkas perkara layak dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, gelar perkara dijawalkan pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Advertisement
"Sehingga Jumat bisa lakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan Apabila ditemukan pidana dari lidik naik ke sidik," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania pada Kamis besok. Menurut dia, ada beberapa jawaban yang perlu didalami dari putri penyanyi Nia Daniaty itu.
"Kami jadwalkan pemeriksaan tambahan besok Kamis untuk O. Nanti kalau sudah semuanya baru kami lakukan gelar perkara," tandas dia.
Dugaan Penipuan
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 September 2021. Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Advertisement