Liputan6.com, Jakarta - Daftar organisasi dan nama yang dianggap berbahaya oleh Facebook bocor ke publik. Dari daftar tersebut, diketahui lebih dari 4.000 nama individu dan grup yang dianggap berbahaya oleh jejaring sosial asal Amerika Serikat ini.
Beberapa pihak yang dianggap berbahaya adalah paham supremasi kulit putih, gerakan sosial militer, terduga teroris, hingga mereka yang menebar kebencian (hate). Informasi ini pertama diungkap oleh laman The Intercept.
Advertisement
Mengutip Cnet, Rabu (13/10/2021), organisasi dan individu yang dianggap berbahaya ini tidak diizinkan Facebook di platformnya. Bocoran ini sekaligus memberikan sekilas gambaran mengenai cara Facebook memoderasi konten-konten yang mengarah ke kekerasan offline.
Lebih dari separuh organisasi/ nama yang ada di daftar tersebut merupakan terduga teroris asing yang ada di Timur Tengah, dan Asia Selatan. Namun tak semuanya terkait dengan terorisme.
Menurut The Intercept, para ahli menyarankan perusahaan untuk menempatkan pembatasan yang lebih ketat pada kelompok-kelompok tersebut.
Di antara organisasi, kelompok, atau individu yang ada di daftar hitam tersebut, ada sejumlah nama yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).
Antara lain adalah Abdul Qodir, Habib Ali Alatas, Munarman, Muhsin Ahmad al Attas, hingga Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal sebagai Habib Rizieq, dan lain-lain.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nama Lainnya
Selain itu masih berdasarkan daftar tersebut, ada pula nama Habib Bahar bin Smith yang terafiliasi dengan Majelis Pembela Rasmbullah hingga Habib Muhammad Hanif Alatas yang terkait dengan Front Santri Indonesia. Individu-individu ini diklasifikasikan dengan kategori hate atau kebencian.
Direktur Kebijakan Facebook untuk Kontraterorisme dan Organisasi Berbahaya Brian Fishman mengatakan dalam cuitan, "Versi daftar yang diterbitkan oleh The Intercept tidak komprehensif. Daftar tersebut harus diperbarui."
Fishman juga mengatakan, mendefinisikan dan mengidentifikasi organisasi berbahaya secara global sangatlah sulit. Pasalnya, tidak ada definisi 'keras' yang disepakati semua orang.
Fishman juga menunjukkan, organisasi teroris seperti kelompok Negara Islam dan Al-Qaeda memiliki ratusan entitas individu. Banyak di antara mereka terdaftar sebagai entri terpisah untuk memfasilitasi penegakan hukum.
Advertisement
Tekanan untuk Lebih Transparan
Sekadar informasi, facebook telah menghadapi tekanan untuk lebih transparan mengenai kebijakannya terhadap individu dan organisasi yang berbahaya.
Januari lalu, Dewan Pengawas Facebook yang bertugas meninjau moderasi konten medsos membatalkan keputusan untuk menghapus unggahan yang menurut perusahaan telah melanggar kebijakan.
Dewan juga merekomendasikan Facebook untuk mempublikasikan daftar organisasi dan individu berbahaya atau membuat daftar contoh.
Lebih lanjut, Fishman mengatakan, facebook belum membagikan daftar tersebut untuk membatasi risiko hukum, keamanan, dan meminimalkan peluang bagi grup yang ada dalam daftar untuk menghindari aturan.
Infografis Tentang Facebook
Advertisement