Liputan6.com, Jakarta - Pakar kimia dari Departemen Kimia Universitas Indonesia Agustino Zulys mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu uji laboratorium terhadap paparan Bisfenol A (BPA) yang ada dalam makanan kemasan kaleng.
Hal itu karena sudah ada penelitian yang dipublikasikan oleh Environmental Research yang menunjukkan bahwa mengonsumsi makanan kaleng berhubungan dengan tingginya konsentrasi BPA dalam urin.
Advertisement
“BPOM perlu meneliti sejauh mana migrasi dari pelapis kaleng anti karat atau BPA yang terdapat dalam kemasan kaleng itu terjadi ke makanannya. Dalam hal ini, BPOM bisa kerja sama dengan perguruan tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis Rabu (13/10/2021).
Dia menuturkan, bahan makanan kemasan kaleng yang bersifat asam bisa memungkinkan BPA yang ada dalam lapisan kaleng terlarut.
"Makanya, makanan kaleng tidak boleh untuk makanan-makanan yang sifatnya asam,” tukasnya.
Selain itu, proses pengemasan makanan kaleng itu juga harus dilakukan dengan baik agar tidak merusak produk makanan di dalamnya. Menurutnya, kemasan kaleng yang rusak bisa menyebabkan masuknya bakteri yang bisa menyebabkan terjadinya fermentasi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Proses Sterilisasi
Karenanya, kata Agustino, proses sterilisasi perlu dilakukan terhadap kemasan kaleng ini dengan menggunakan pemanasan atau penyinaran UV.
“Proses ini dilakukan untuk mematikan bakteri yang bisa menyebabkan rusaknya makanan,” ucapnya.
Advertisement