Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih bisa menggelar balapan MotoGP dan Superbike (WSBK) meski terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA). Pasalnya, Tanah Air sudah mendapat status tuan rumah sebelum hukuman dijatuhkan.
Pekan lalu WADA menjatuhkan vonis penangguhan kepada Indonesia dan beberapa organisasi lain, termasuk Thailand, karena tidak mematuhi peraturan.
Advertisement
Hukuman tersebut memiliki banyak dampak, termasuk di antaranya larangan menggelar kejuaraan internasional selama setahun.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap status Indonesia yang menjadi penyelenggara event, di antaranya MotoGP dan WSBK.
Indonesia melalui Sirkuit Mandalika masuk kalender sementara MotoGP 2022 pada 20 Maret tahun depan. Sementara WSBK bakal hadir di Mandalika pada 19-21 November mendatang.
Jawaban WADA
Jawaban terhadap pertanyaan itu hadir melalui konfirmasi WADA. Indonesia tetap bisa melangsungkan balapan dua kejuaraan dunia balap motor.
"Selama dalam status penangguhan, tidak boleh menjadi tuan rumah ajang baru. Namun jika kompetisi sudah ditetapkan sebelumnya, maka tetap bisa menyelenggarakan," kata juru bicara WADA kepada Crash.
Advertisement
Sanksi WADA
WADA menjatuhkan sanksi untuk Indonesia karena tidak patuh per 7 Oktober 2021. Hukuman mencakup pencabutan hak Indonesia sebagai tuan rumah untuk kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan.
Selain itu, perwakilan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) juga dilarang duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi dipulihkan, atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.
Tak hanya itu, Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade.
Meski begitu, WADA tetap mengizinkan atlet dari Indonesia untuk bersaing pada kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia.
WADA menyatakan Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga.