Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (Pinjol) yang diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan aktivitas puluhan pekerja pinjol ilegal yang sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua.
Advertisement
Suasana kantor tertata rapih, setiap meja disekat untuk satu orang. Kemudian tiap orang dibekali satu laptop untuk proses transaksi.
"Yang kamu kerjakan apa?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menanyakan akitivitas kepada salah satu pegawai.
"Menagih pak," jawab pegawai tersebut.
Kirim Gambar Syur
Yusri pun melanjutkan pertanyaannya bahwa ada gambar syur yang dikirimkan pegawai kepada peminjam online.
"Ini gambar-gambar ini gambar apa?" tanya Yusri.
"Biar dia bayar pak," jawab pegawai.
Kini, petugas masih berada di rukan pinjol ilegal tersebut. Rencananya petugas akan melakukan jumpa pers terkait kasus tersebut.
Advertisement