5 Fakta Terkait Viral Aparat Banting Peserta Aksi HUT ke-359 Kabupaten Tangerang

Aksi mahasiswa sempat mewarnai HUT ke-359 Kabupaten Tangerang. Yang membuat viral di sosial media adalah lantaran diduga ada tindak kekerasan aparat kepada pendemo.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Okt 2021, 20:56 WIB
HUT Kabupaten Tangerang diwarnai aksi protes mahasiswa. Bahkan ada dugaan telah terjadi kekerasan aparat kepada pendemo. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi mahasiswa sempat mewarnai HUT ke-359 Kabupaten Tangerang. Yang membuat viral di sosial media adalah lantaran diduga ada tindak kekerasan aparat kepada pendemo.

Awalnya aksi protes mahasiswa tersebut berjalan lancar. Ketika mahasiswa memaksa masuk ke kantor Bupati Tangerang dan ingin menyampaikan aspirasi, aksi tersebut pun memancing tindakan emosi aparat gabungan yang berjaga di lokasi.

Dalam video yang beredar, tampak seorang aparat memisahkan seorang pengunjuk rasa dari barisannya.

Kemudian setelah dibawa ke pinggir dengan posisi lengan aparat memeluk pundak pendemo dari belakang, seketika peserta aksi tersebut langsung dibanting ke daratan.

Propam Mabes Polri pun turun tangan melakukan pemeriksaan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu 13 Oktober 2021.

Berikut sederet fakta terkait aksi mahasiswa saat HUT ke-359 Kabupaten Tangerang yang diduga ada aksi kekerasan aparat dihimpun Liputan6.com:

 


1. Viral di Sosial Media

Ilustrasi Media Sosial. Dok: WinNetNews.com

HUT ke-359 Kabupaten Tangerang diwarnai dengan aksi unjuk rasa mahasiswa. Aksi protes pun sempat jadi perbincangan hangat warganet karena diduga ada tindak kekerasan aparat kepada pendemo.

Awalnya aksi protes mahasiswa tersebut berjalan lancar. Ketika mahasiswa memaksa masuk ke kantor Bupati Tangerang dan ingin menyampaikan aspirasi, aksi tersebut pun memancing tindakan emosi aparat gabungan yang berjaga di lokasi.

Dalam video yang beredar, tampak seorang aparat memisahkan seorang pengunjuk rasa dari barisannya.

Kemudian setelah dibawa ke pinggir dengan posisi lengan aparat memeluk pundak pendemo dari belakang, seketika peserta aksi tersebut langsung dibanting ke daratan.

Aksi itu mendadak sontak membuat seorang pendemo tersebut terdiam. Video berikutnya digambarkan si pendemo mengalami kejang-kejang dan langsung mendapat pertolongan aparat kepolisian lainnya.

 


2. Pendemo Dievakuasi, Semua Sehat

Ilustrasi Demo. (Freepik)

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, pendemo yang diduga mendapatkan perlakuan kekerasan dari aparat tersebut langsung dievakuasi ke Mapolresta Tangerang untuk dites usap.

"Kondisinya masih sehat. Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan juga akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," ungkap Sri, Rabu 13 Oktober 2021.

 


3. Diperiksa Propam Mabes Polri

Ilustrasi Demo Anarkistis. (Liputan6.com/Abdillah)

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan petugas kepolisian membanting seorang pendemo hingga tampak kejang-kejang saat unjuk rasa di HUT ke-359 Kabupaten Tangerang. Propam Mabes Polri pun turun tangan melakukan pemeriksaan.

"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

 


4. Kejadian Membanting Hanya Refleks

Ilustrasi Demo Buruh | via: kaskus.co.id

Polisi menyebut, aksi membanting seorang mahasiswa saat bersitegang di unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang itu bukan atas dasar kesengajaan.

Atas perbuatannya tersebut, Brigadir NP kini tengah diperiksa Propam Mabes Polri yang didampingi oleh Propam Polda Banten.

"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigadir NP mengaku tidak berniat untuk melakukan penganiayaan, meskipun dalam video terlihat secara jelas dia membanting korban ke jalan.

"Pengakuannya yang bersangkutan berontak saat diamankan, sehingga secara refleks melakukan hal tersebut. Jadi enggak ada niatan untuk menganiaya," jelas Wahyu.

 


5. Aparat Meminta Maaf

MFA (20), mahasiswa yang menjadi korban oleh oknum Polisi Brigadir NF saat aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang, menjalani pemeriksaan menyeluruh kesehatan di rumah sakit.

Oknum polisi pelaku pembanting mahasiswa pendemo yang melakukan demo saat HUT Kabupaten Tangerang, meminta maaf kepada korban dan keluarganya secara terbuka. Di hadapan awak media dan juga ayah kandung korban, MFA (20), Brigadir NP meminta maaf.

"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga, dan saya siap bertanggung jawab," kata Brigadir NP di Mapolresta Tangerang.

Permintaan maaf tersebut langsung ditutup dengan salaman antara Brigadir NP dan korban MFA. Kemudian NP memeluk MFA sembari terus membisikkan permintaan maaf.

Sementara selama permintaan maaf tersebut, MFA terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya. Dia tampak melakukan pijitan kecil untuk meredakan rasa sakit yang masih dirasanya.

Permintaan maaf Brigadir NP pun disambut MFA. "Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," ujar MFA.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya