Diduga Sebar Hoaks, Dirut Televisi Swasta Ditangkap Polisi

Polisi belum membeberkan secara gamblang kasus hoaks yang menimpa direktur televisi swasta tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Okt 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Direktur televisi swasta diringkus atas tuduhan menyebarkan berita hoaks. Penangkapan itu dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto.

Setyo belum membeberkan secara gamblang kasus tudingan hoaks yang menimpa direktur televisi swasta tersebut.

Ia beralasan, akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat 15 Oktober 2021.

"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

 


Ditangkap di Jawa Timur

Informasi diterima, direktur televisi swasta yang diringkus karena tudingan menyebarkan hoaks, ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu.

Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.


6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos

Infografis Cek Fakta: 6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya