Usai Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Jadi Youtuber

Dalam video pertamanya yang berdurasi 5 menit 15 detik, Novel memberitahukan bahwa chanel itu merupakan akun resmi Youtubenya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Okt 2021, 19:41 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan usai memneuhi panggilan penyidik Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Novel Baswedan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai mencoba mengisi hari-harinya setelah dipecat dari lembaga antirasuah. Novel menjadi Youtuber dan membuat akun Youtube dengan namanya sendiri.

Novel sudah mengunggah video pertamanya. Dilihat Liputan6.com Kamis, 14 Oktober 2021 pukul 20.28 WIB, Novel sudah memiliki sekitar 1.700 subscriber. Video pertamanya baru diunggah sekitar 3 jam yang lalu.

Dalam video pertamanya yang berdurasi 5 menit 15 detik, Novel memberitahukan bahwa chanel itu merupakan akun resmi Youtubenya. Video itu baru mendapat like sebanyak 958 like dan 2 unlike.

Video perdananya itu dimulai dengan pernyataan soal teror terhadap dirinya yang membuat matanya buta.

"Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya, tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan, karena hukum tidak pernah buta," ujar Novel dalam cuplikan video tersebut.

Usai cuplikan diperlihatkan, video memperlihatkan berita-berita terkait dengan dirinya. Novel kemudia memperkenalkan diri sambil merilisi akun Yotubenya.

Dalam pernyataannya, Novel mengaku sengaja membuat akun Youtube lantaran masih ingin berbagi banyak hal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tentunya saya ingin berbagi tentang banyak hal, terutama berhubungan dengan antikorupsi, berhubungan dengan pengalaman saya, pengetahuan, dan tentunya hal-hal lain hasil sharing dengan orang-orang lain yang punya komitmen pengetahuan dan juga integritas," kata Novel di awal pernyataannya.


Membahas Antikorupsi dan Investigasi

Novel mengatakan, video-video selanjutnya yang dia unggah akan membahas soal antikorupsi, investigasi dalam pengusutan sebuah kasus, tentang integritas, dan lainnya. Novel berharap apa yang dia unggah bisa membawa manfaat bagi masyarakat.

"Kesempatan saya sudah tidak di KPK inilah yang membuat saya lebih bebas dan tidak terikat aturan etik di KPK sehinga saya bisa bicara di dalam forum-forum yang lebih bebas dan itu semua semoga saja bisa membawa kemanfaatan," kata Novel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya