RSLI Surabaya Bakal Disulap Jadi RS Otak, Jantung dan Kanker

Dia beralasan, lahan yang sebelumnya sempat digunakan sebagai Rumah Sakit Khusus Penyakit Kulit dan Kelamin itu merupakan aset Kemenkes di Kota Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Okt 2021, 12:08 WIB
Pasien Covid-19 varian baru di RSLI Surabaya dinyatakan sembuh. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kemenkes mewacanakan mengubah Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya menjadi  Rumah Sakit Pusat untuk Otak, Jantung, dan Kanker (RS Pusat OJK).

"Rencananya, RS Pusat OJK itu akan didirikan di lahan yang digunakan sebagai RS Darurat Covid-19 di kawasan Surabaya Utara," ujar Advisor Menteri Kesehatan (Menkes) untuk Rumah Sakit Nizar Yamanie di Surabaya, Kamis (14/10/2021).

Dia beralasan, lahan yang sebelumnya sempat digunakan sebagai Rumah Sakit Khusus Penyakit Kulit dan Kelamin itu merupakan aset Kemenkes di Kota Surabaya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang dijadikan pertimbangan pihaknya agar RS Pusat OJK bisa direalisasikan. Salah satunya adalah masih banyak orang memilih berobat ke luar negeri yang ternyata hal itu bisa dilakukan di Indonesia.

Ia menyebut, pengobatan ke luar negeri justru membuat biaya membengkak hingga triliunan rupiah. Dia ingin agar ketahanan kesehatan nasional perlu ditingkatkan, termasuk di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang selama ini kerap dijadikan rujukan layanan kesehatan sejumlah daerah di Indonesia bagian timur.

"Layanan RS Pusat OJK ini berkelas internasional, namun juga tetap merangkul dan melayani masyarakat luas," kata Nizar.

Apabila terealisasi, Nizar berharap layanan penderita gangguan kesehatan pada otak, jantung, hingga penderita kanker di Jatim dan Indonesia timur bisa segera terlayani dengan baik. Begitu juga dengan perputaran alokasi dana kesehatan agar tak lari ke luar negeri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pendanaan dari Kemenkes

Nizar menyatakan, di atas lahan dengan luas sekitar 54.000 m² dan menempati gedung yang dibangun pada tahun 1954 itu, dinilai sangat layak dan representatif untuk dijadikan RS Pusat OJK.

"Dalam pembangunannya, kawasan itu hendak dibangun dan ditangani langsung oleh Kemenkes dengan seluruh pendanaannya," ucapnya.

Kendati demikian, Nizar ingin agar kearifan lokal tetap dipertahankan, salah satunya dengan melestarikan bangunan yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya di sana.

Selain itu, ia ingin agar masyarakat umum dari seluruh Jatim juga bisa berobat di sana dengan biaya murah. Bahkan, menggunakan BPJS sekali pun. "Sebagai rujukan tertinggi untuk para pasien peserta BPJS juga," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya