APBD-P Jember 2021 Diketok Rp 3,6 Triliun

Bupati Jember Hendy Siswanto berterimakasih kepada semua elemen masyarakat yang semangat dan optimisme menuju Jember bangkit dan lebih maju.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2021, 08:29 WIB
Sidang DPRD Jember membahas APBD Perubahan 2021. (Foto: jemberkab.go,id)

Liputan6.com, Jember - APBD Perubahan Jember 2021 akhirnya diketok dalam Paripurna DPRD, Kamis malam (14/10/2021). Tercatat ada penurunan pendapatan dari APBD awal sebesar Rp 3,7 triliun menjadi Rp 3,6 triliun, kemudian belanja juga mengalami penurunan dari APBD awal sebesar Rp 4,448 triliun menjadi Rp 4,409 triliun.

"Alhamdulillah semua fraksi menyetujui Raperda P-APBD Jember Tahun Anggaran 2021 menjadi perda," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dikutip dari Antara.

Menurutnya sejumlah fraksi sudah memberikan saran, kritik, dan catatan dalam pandangan akhir fraksi-fraksinya, sehingga hal tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum diundangkan menjadi peraturan daerah.

"Setelah semua fraksi menyetujui, maka pimpinan dewan bersama Bupati Jember menandatangani persetujuan bersama Perda Perubahan APBD Jember Tahun Anggaran 2021," tuturnya

Bupati Jember Hendy Siswanto berterimakasih kepada semua elemen masyarakat yang semangat dan optimisme menuju Jember bangkit dan lebih maju.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Banyak PR

Ia mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Jember yang baik, dan bersih, sehingga butuh partisipasi dan kepedulian semua pihak, khususnya anggota DPRD.

"Mencermati seluruh pendapat akhir fraksi yang konstruktif dan bersifat membangun yang telah disampaikan, serta laporan hasil badan anggaran, maka hal itu merupakan catatan penting dan bagian perbaikan," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya