Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa pemerintah akan mengenakan sanksi tegas kepada pelaku perjalanan internasional yang melanggar aturan masa karantina. Hal ini disampaikan Wiku menanggapi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggalkan masa karantina sebelum waktunya.
"Seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku dikutip dari siaran pers, Jumat (15/10/2021).
Advertisement
Dia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai melakukan perjalanan internasional tetap berjalan. Wiku pun meminta semua pelaku perjalanan internasional menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegasnya.
"Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi," sambung Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Kaburnya Rachel Vennya
Menurut dia, mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad) yang terdiri dari, unsur TNI/Polri, kementerian/lembaga terkait. Kemudian, relawan yang dipimpin oleh Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
"Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," kata Wiku.
Sebelumnya, nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Rachel Vennya dikabarkan 'kabur' dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Advertisement