Nadiem Diminta Bersikap soal Rencana Senat UNJ Ubah Aturan Pemberian Gelar Doktor Kehormatan

"Mengubah aturan kampus demi kepentingan pragmatis pejabat kampus, juga pernah terjadi di UI, sehingga publik menilai buruk perguruan tinggi di Indonesia," kata Ubedilah Badrun.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Okt 2021, 10:06 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bersikap terhadap rencana Senat UNJ yang akan mengubah aturan terkait pedoman pemberian gelar doktor kehormatan. Pengubahan itu ditujukan untuk memberikan Ma'ruf Amin dan Erick Thohir gelar doktor kehormatan yang sempat terganjal sejumlah aturan.

"Aliansi Dosen UNJ akan meminta Menteri Nadiem Makarim untuk turun tangan menegakan aturan Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016, Statuta UNJ Tahun 2018, Peraturan Rektor UNJ Nomor 10 Tahun 2019 dan Pedoman Pemberian Gelar Kehormatan UNJ tahun 2021," ujar Presidium Aliansi Dosen UNJ, Ubedilah Badrun dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (15/10/2021).

Sebab jika pola mengubah aturan demi kepentingan sesaat ini dibiarkan, kata Ubedilah hal itu tanda bahaya bagi kebijakan Kampus Merdeka dan masa depan universitas. 

"Pola semacam ini, mengubah aturan kampus demi kepentingan pragmatis pejabat kampus, juga pernah terjadi di UI beberapa bulan lalu, sehingga publik baik nasional maupun internasional menilai buruk perguruan tinggi di Indonesia," katanya.

Bukan hanya berbahaya bagi kampus, melainkan juga bagi masa depan Indonesia. Karena dikatakan Ubedilah watak pragmatisme justru terjadi pada elite kampus yang seharusnya sebagai penjaga integritas negeri ini.

 


Tolak Pemberian Gelar Doktor Kehormatan untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir

Rapat Pleno Senat UNJ (14/10/2021) berujung deadlock setelah terjadi perdebatan panjang dalam membahas pemberian gelar doktor kehormatan untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir karena terganjal aturan. Demi melancarkan hal itu, Senat UNJ disebut berencana  untuk  mengubah aturan terlebih dahulu demi memberikan gelar doktor honoris causa untuk kedua pejabat tersebut.

"Kami Aliansi Dosen UNJ menyesalkan sikap Senat UNJ tersebut dan menuntut agar Senat UNJ menegakan aturan yang ada, jangan mengubah aturan demi kepentingan pragmatis," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya