Liputan6.com, Jenewa - Majelis Umum PBB pada Kamis (14/10) memilih Amerika Serikat menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa, lebih dari tiga tahun setelah pemerintahan Trump keluar dari badan beranggotakan 47 negara itu.
Kala itu, AS menyebut badan tersebut bias kronis terhadap Israel dan kurangnya reformasi.
Advertisement
Amerika Serikat, yang tidak ditentang, menerima 168 suara dalam pemungutan suara rahasia oleh Majelis Umum beranggotakan 193 orang. Ini memulai masa jabatan tiga tahun pada 1 Januari - mengadu Washington melawan Beijing dan Moskow, yang memulai masa jabatan dewan tahun ini.
Presiden AS Joe Biden yang mulai menjabat pada Januari, berjanji bahwa hak asasi manusia akan menjadi pusat kebijakan luar negerinya dan pemerintahannya tidak menghindar dari mengkritik China atas Hong Kong, Xinjiang dan Taiwan dan menyerukan Rusia.
Tetapi tinjauan Reuters terhadap catatan pemerintahan Biden sejauh ini menunjukkan kekhawatiran atas hak asasi manusia di negara lain telah beberapa kali dikesampingkan demi prioritas keamanan nasional dan keterlibatan dengan kekuatan asing.
"AS akan memiliki kesempatan untuk menunjukkan betapa seriusnya pemerintahan Biden dalam menjadikan hak asasi manusia sebagai pusat kebijakan dalam dan luar negerinya," kata Direktur Human Rights Watch PBB Louis Charbonneau.
"Dengan banyak salah langkah sejauh ini, mereka harus menggunakan waktu mereka di dewan untuk mempromosikan hak asasi manusia di antara teman dan musuh."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Fokus Bela HAM
Duta Besar AS untuk PBB di New York, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan Washington pada awalnya akan fokus pada "apa yang dapat kita capai dalam situasi yang sangat membutuhkan, seperti di Afghanistan, Burma, Cina, Ethiopia, Suriah, dan Yaman."
"Tujuan kami jelas: berdiri dengan pembela hak asasi manusia dan berbicara menentang pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia," katanya dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa Amerika Serikat juga akan "menentang perhatian dewan yang tidak proporsional terhadap Israel".
Kandidat Dewan Hak Asasi Manusia dipilih dalam kelompok geografis untuk memastikan keterwakilan yang merata. Tidak ada perlombaan kompetitif untuk memilih 13 anggota baru dan memilih kembali lima anggota. Negara anggota tidak boleh menjabat lebih dari dua periode berturut-turut.
Majelis Umum juga memilih Kazakhstan, Gambia, Benin, Qatar, Uni Emirat Arab, Malaysia, Paraguay, Honduras, Luksemburg, Finlandia, Montenegro dan Lithuania dan memilih kembali Kamerun, Eritrea, Somalia, India dan Argentina pada hari Kamis.
Amerika Serikat menerima jumlah suara terendah kedua, hanya mengalahkan Eritrea, yang menerima 144 suara.
Advertisement