Polda Metro Jaya Berencana Perluas Kawasan Ganjil Genap di Jakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya akan berdiskusi dengan Dishub DKI Jakarta dan stakeholder terkait untuk membahas rencana perluasan kawasan ganjil genap, mengingat volume kendaraan sudah meningkat hingga 40 persen.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Okt 2021, 13:48 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memperluas kawasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil genap (Gage) di DKI Jakarta. Saat ini, dari 25 kawasan ganjil genap, baru tiga saja yang diaktifkan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan sejumlah stakeholder terkait untuk membahas rencana perluasan ganjil genap di Ibu Kota.

"Terkait jalur gage (ganjil genap) memang sudah ada Pergub yang menyatakan bahwa ada 25 kawasan gage di Jakarta yang saat ini baru kita aktifkan tiga kawasan, yakni Sudirman, Thamrin dan Jalan Kuningan, masih ada 20-an lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Rencana perluasan ini mengingat adanya peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan Jakarta. Sambodo mengungkap, seiring dengan meredanya kasus Covid-19, terjadi peningkatan kendaraan sampai 40 persen di Jakarta.

"Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan ditambahkan kawasan-kawasan lain," katanya.

"Mengingat bahwa secara fakta di lapangan maupun data-data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata-rata harian sekitar 30-40 persen penambahannya," sambung dia. 

 


Bahas Gage di Tempat Wisata

Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat pengendalian mobilitas ganjil genap pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pertemuan tersebut, kata Sambodo juga bakal membahas efektivitas pengenaan ganjil genap di tempat wisata.

"Gage (ganjil genap) di wisata nanti minggu depan akan kita rapatkan sekalian dengan instansi terkait. Apakah kena gage di tempat wisata ini. Kan aturan gubernur hari Jumat, Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Pasanya Sambodo menimbang tanpa adanya ganjil genap pun, kawasan wisata masih sepi pengunjung.

"Nanti minggu depan kita akan undang rapat instansi terkait untuk menentukan apakah efektif atau tidak pelaksanaan gage di tempat wisata. Karena toh pada kenyataannya tanpa gage pun juga sebetulnya tempat wisata baik Ancol maupun TMII itu juga pengunjungnya masih belum terlalu ramai," ujarnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya