Liputan6.com, Jakarta Setelah menyelesaikan pelatihan pertama program Kartu Prakerja 2021, peserta bisa mendapatkan insentif. Caranya adalah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) untuk pelatihan Prakerja yang diikuti.
Insentif Kartu Prakerja terdiri dari 2 jenis, yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan (diberikan selama 4 bulan), serta insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.
Melansir dari laman prakerja.go.id, Jumat (15/10/2021), insentif biaya mencari kerja hanya diberikan setelah menyelesaikan pelatihan pertama. Tidak ada lagi insentif yang diberikan saat peserta menyelesaikan pelatihan kedua dan seterusnya.
Bagi yang ingin mendapatkan insentif, berikut adalah cara untuk memberikan review dan rating di dashboard peserta.
1. Masuk (login) ke dashboard Kartu Prakerja
2. Pilih pelatihan yang akan diberikan review dan rating.
3. Tulis review dengan menceritakan pengalaman setelah mengikuti pelatihan pertama.
4. Kemudian, berikan rating. Pilih jumlah bintang sesuai dengan kualitas pelatihan. Apabila kualitas pelatihan sangat buruk, berikan bintang 1. Namun, apabila kualitas pelatihan sangat baik, berikan bintang 5.
5. Pastikan kembali review dan rating sudah terisi dengan lengkap. Lalu, klik “Submit”.
Sebagai tambahan informasi, insentif akan ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet peserta yang sudah didaftarkan sebelumnya. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan insentif adalah 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.
Baca Juga
Advertisement
Penyebab Gagal Dapat Insentif
Ada beberapa penyebab peserta gagal mendapatkan insentif, antara lain sebagai berikut.
1. Belum mengisi review dan rating pelatihan di dashboard.
2. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan tidak aktif.
3. Belum melakukan pembaruan (upgrade) akun e-wallet atau verifikasi KTP dan swafoto.
4. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Apabila peserta belum mendapatkan insentif dalam waktu 5 hari kerja, hubungi pihak Prakerja melalui tautan prakerja.go.id/pengaduan.
Jangan lupa untuk mengisi 3 survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia setelah mendapatkan insentif.
Survei evaluasi pertama bisa diisi dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan insentif biaya mencari kerja.
Reporter: Shania
Advertisement