Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, atasan mantan penyidik asal Polri Stepanus Robin Pattuju bukan hanya pimpinan lembaga antirasuah. Hal ini menanggapi dugaan adanya 'atasan' Robin yang terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.
"Dia (Robin) mengatakan setor ke atasan. Atasan dia masih ada kepala satuan tugas (Kasatgas), masih ada direktur, ada deputi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
Advertisement
Karyoto menyebut, bukti dugaan adanya keterlibatan atasan Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi di KPK masih lemah. Meski demikian, Karyoto menyebut akan mendalami dugaan tersebut.
"Suruh saja tanya (Robin Pattuju) di pengadilan lewat pengacaranya, kenal siapa (atasannya)," kata Karyoto.
Firli Sebut Robin Patuju Bermain Sendiri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya (pimpinan KPK)," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).
Firli mengklaim Robin bermain sendiri dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK. Menurut Firli, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak internal untuk membongkar suap terhadap Robin.
"Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," kata Firli.
Advertisement