KPK Pertanyakan Motif Novel Baswedan soal 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin

Novel Baswedan mengungkapkan bahwa ada delapan orang dalam mantan wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di KPK yang bertugas mengamankan perkara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Okt 2021, 19:40 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan usai memneuhi panggilan penyidik Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Novel Baswedan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan cuitan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan soal delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. KPK menduga cuitan tersebut hanya untuk meramaikan isu terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya enggak tahu, apakah ini (cuitan Novel Baswedan) hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya, seperti apa?," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jumat (15/10/2021).

Karyoto menyebut, dirinya sempat mencari tahu dan mendalami soal cuitan Novel tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih bertanya-tanya siapa saja 8 orang dalam Azis Syamsuddin yang bisa membantu mengurus perkara korupsi di KPK.

"Kami sempat bertanya-tanya yang mana? Siapa? Kalau dia memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa," kata Karyoto.

Menurut Karyoto, jika Novel mau memberikan bukti maka akan memudahkan KPK untuk mengusutnya. Karyoto berdalih KPK tidak bisa menindak jika tak ada bukti. Maka dari itu, Karyoto memberikan kesempatan kepada Novel untuk menyerahkan bukti.

"Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel," tutur Karyoto.


8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin digiring petugas jelang penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Politisi Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK terkait kasus penanganan perkara di Pemkab Lampung Tengah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Novel Baswedan mengungkap ada delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK yang bisa membantu menangani perkara korupsi di KPK. Novel mengetahuinya lantaran dirinya merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Namun Novel tak habis pikir dengan lembaga antirasuah yang memintanya melaporkan dugaan adanya orang dalam Azis Syamsuddin. Menurut Novel, negara memberikan wewenang kepada KPK untuk mencari alat bukti, bukan menunggu diberi bukti oleh pihak lain.

"KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli," ujar Novel dalam media sosial Twitter @nazaqitsha dikutip Liputan6.com, Rabu (6/10/2021).

Novel menyebut, dalam menjalankan aksinya mengamankan perkara di lembaga antirasuah, mantan peyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak bekerja sendirian. KPK harus berani mengungkapnya.

"Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?," cuit Novel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya