Liputan6.com, London - Bitcoin kembali menyentuh harga tertinggi pada Jumat, 15 Oktober 2021 mendekati rekor pada April. Harga bitcoin sentuh USD 60.000 atau setara Rp 844,37 juta (asumsi kurs Rp 14.073 per dolar AS).
Para trader semakin yakin regulator Amerika Serikat (AS) akan menyetujui peluncuran bitcoin yang diperdagangkan di bursa berdasarkan kontrak berjangka.
Aset kripto terbesar di dunia naik hampir 4 persen ke level USD 59.664 atau Rp 839,6 juta (estimasi kurs Rp 14.073 atas dolar AS). Posisi ini menjadi teratas sejak pertengahan April. Nilai tersebut naik dua kali lipat tahun ini dan hampir menyentuh puncaknya pada April senilai USD 64.895 setara Rp 913 juta.
Baca Juga
Advertisement
U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) akan mengizinkan kepada Exchange Traded Fund (ETF) bitcoin pertama di Amerika Serikat untuk memulai perdagangan perdana pada pekan depan, demikian laporan Bloomberg News.
Investor kripto telah menunggu persetujuan ETF. AS untuk pertama untuk bitcoin. Analis dan trader menilai, langkah tersebut akan membuka jalan baru bagi investor untuk mendapatkan eksposur ke aset yang hadir.
"ETF membuka banyak jalan bagi orang-orang untuk mendapatkan eksposur dan akan ada langkah cepat ke struktur ini,” ujar CEO CryptoCompare, Charles Hayter dilansir dari Channel News Asia, Jumat pekan ini.
Ia menuturkan, ini mengurangi gesekan bagi investor untuk mendapatkan eksposur dan ruang untuk memakai aset untuk tujuan diversifikasi.
Selain itu, pergerakan bitcoin pada Jumat pekan ini juga didorong ada cuitan dari kantor SEC's Investor Education berikut ini:
"Sebelum berinvestasi pada dana yang memiliki kontrak berjangka bitcoin, pastikan Anda mempertimbangkan dengan hati-hati risiko dan manfaat,"
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
ETF Bitcoin Pertama di AS
Investor aset kripto atau cryptocurrency telah menunggu kabar bahagia persetujuan ETF bitcoin pertama di negara Paman Sam itu. Dalam beberapa bulan terakhir, bitcoin mengalami reli. Pengesahan ETF bitcoin menjadi langkah antisipatif dan dapat mempercepat adopsi bitcoin serta perdagangan arus utama.
Beberapa pengelola dana (fund manager) seperti VanEck Bitcoin Trust, ProShares, Invesco, Valkyrie, dan
Galaxy Digital Funds telah mengajukan permohonan terkait peluncuran ETF bitcoin itu. Selain di AS. ETF Cryptocurrency telah diluncurkan di Kanada dan Eropa pada tahun ini.
SEC Chairman Gary Gensler sebelumnya mengungkapkan pasar kripto melibatkan banyak token yang mungkin sebuah sekuritas tidak terdaftar. Yang mana berpotensi membuka harga terbuka secara manupulatif berimbas kerentanan risiko bagi jutaan investor.
Proposal ProShares dan Invesco didasarkan pada kontrak berjangka dan diajukan di bawah aturan reksa dana yang menurut Gensler memberikan perlindungan investor yang signifikan. Hal ini bersumber darilaporan Bloomberg.
Sayangnya, SEC tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.
Reporter: Ayesha Puri
Advertisement