KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin dan Lima Pihak Lainnya saat Gelar OTT

Ali mengatakan, mereka yang diamankan akan segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2021, 09:54 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, 15 Oktober 2021 malam. Bersama Bupati, tim penindakan juga menahan lima orang lainnya.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Ali mengatakan, operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Ali mengatakan, mereka yang diamankan akan segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.


Belum Ada Tersangka

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangannya akan diiinfokan," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya