Heroin Seberat 450 Kilogram Disita Polisi Australia

Penyelundupan obat terlarang heroin diamankan polisi Australia.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2021, 09:00 WIB
Heroin hasil impor WN Malaysi senilai Rp 1,4 triliun berhasil diamankan polisi (Sumber: Polisi Federal Australia)

Liputan6.com, Melbourne - Polisi Australia menyita pengiriman heroin dalam jumlah paling signifikan yang pernah terdeteksi di negara itu. Heroin tersebut senilai sekitar A$140 juta atau Rp 1,4 triliun.

Pelaku yang diringkus adalah seorang WN Malaysia atas impor obat-obatan terlarang.

Dilaporkan CNA, Sabtu (16/10/2021), pengiriman 450 kg heroin terdeteksi dalam kontainer angkutan laut dari ubin keramik yang dikirim dari Malaysia dan ditujukan ke bisnis Melbourne, kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Polisi tidak menyebutkan nama pria yang ditangkap, sebuah praktik khas di Australia kecuali polisi menganggap identifikasi tersangka demi kepentingan keluarga korban atau publik.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ancaman Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi heroin (Sumber: Wikimedia Commons)

Pelaku itu didakwa mengimpor dan mencoba memiliki sejumlah obat yang dikendalikan perbatasan secara komersial. Pria tersebut bisa mendapat hukuman maksimum adalah penjara seumur hidup, kata polisi.

Polisi Federal Australia bekerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia (RMP), kata Krissy Barrett, Komisaris Polisi Federal Australia Komando Selatan.

"Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal," kata Krissy Barrett dalam sebuah pernyataan.

Polisi memperkirakan penyitaan heroin menyelamatkan 225 nyawa, berdasarkan perkiraan mereka bahwa ada satu kematian di komunitas Australia untuk kira-kira setiap 2 kg heroin yang dikonsumsi.

 

Reporter: Cindy Damara

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya