Liputan6.com, Jakarta - Imbal hasil dari investasi di pasar modal memang menggiurkan. Namun, sayangnya tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk masuk pasar modal. Selain dari sisi literasi, kecukupan dana yang dimiliki seseorang juga perlu diukur sebelum memutuskan investasi di pasar modal.
Misalnya seseorang hanya memiliki pemasukan sebesar upah minimum regional (UMR) setempat. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan bulanan, termasuk biaya sewa kamar bagi yang merantau. Namun, pada saat bersamaan, ia tertarik untuk investasi karena sedang banyak dibicarakan.
Dalam keadaan seperti itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Sucor Sekuritas, Bernadus Setya Ananda Wijaya menekankan perlunya perencanaan keuangan atau financial planning.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai langkah awal, Bernadus mengatakan seseorang perlu menghitung terlebih dahulu pengeluaran pokoknya selama satu bulan. Seperti biaya sewa kamar atau kos (bagi yang merantau), biaya makan, serta biaya lain sesuai prioritas.
Perlu dicatat, pengeluaran ini sebaiknya disesuaikan dengan pemasukan. Dari pengeluaran tersebut, usahakan menyisihkan sebagian untuk dana darurat.
"Kita harus punya mindset kuat bahwa kita harus mencukupkan diri atas apa yang ada. jangan besar pasak daripada tiang," kata dia dalam CMSE 2021, Sabtu (16/10/2021).
"Plus jangan sampai memiliki mental ngutang. itu yang paling penting,” ia menambahkan.
Seperti diketahui, belakangan marak kasus investasi menggunakan uang panas. Uang panas ini termasuk uang hasil utang, dana darurat, dana pendidikan, dan dana lainnya yang sebetulnya masih dibutuhkan dalam waktu dekat.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Punya Dana Darurat Sebelum Investasi
Akibatnya, jika pasar mengalami koreksi, kerugian yang ditimbulkan menjadi besar. Untuk itu, perlu mencukupkan diri dan bersabar, utamanya untuk memenuhi dana darurat agar dapat memulai investasi.
"Siapkan dana darurat minimal 3 kali dari biaya hidup bulanan. Jadi sisa pengeluaran dimasukkan ke dana darurat dulu. Jangan masukkan ke saham. Masuknya ke deposit atau reksa dana pasar uang,” kata Bernadus.
"Setelah memiliki dana darurat, baru uang dinginnya bisa diinvestasikan ke pasar saham," imbuhnya.
Namun, perlu diingat, sebelum masuk ke pasar modal, calon investor sebaiknya melakukan riset atau mempelajari seluk beluk pasar modal dan bagaimana cara kerjanya.
Hal ini untuk menentukan strategi investasi sekaligus meminimalkan risiko investasi. “Sebelum ke pasar saham pelajari dulu. Jangan enggak ngerti apa-apa langsung hajar,” ujarnya.
Advertisement