Top 3 Bisnis: Harta Kekayaan Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin

Artikel mengenai harta kekayaan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 17 Okt 2021, 07:00 WIB
Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Dodi Reza Alex Nurdin digiring petugas sesaat usai rilis penetapan dan penahanan tersangka di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (13/10/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muba.

Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar terkait empat proyek di Pemkab Muba.

Dalam laporannya terkait harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)  membeberkan sejumlah informasi soal kekayaan yang dimiliki oleh Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam laporan LHKPN KPK  yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Dodi Alex Noerdin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 38.464.418.969 dengan utang Rp. 1.900.000.000.

Artikel mengenai harta kekayaan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Berikut daftar artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Minggu (17/10/2021):

1. Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin yang Terciduk OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan OTT pada Jumat (15/10) malam. Bersama Dodi, tim penindakan juga menahan lima orang lainnya.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

KPK, dalam laporannya terkait harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)  membeberkan sejumlah informasi soal kekayaan yang dimiliki oleh Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca artikel selengkapnya di sini


2. Hasil SKD CPNS 2021 Segera Diumumkan, Lihat di sscasn.bkn.go.id

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 berlangsung secara online dan dapat dilihat di laman website sscasn.bkn.go.id. Tes SKD, merupakan tahap kedua rangkaian penerimaan CPNS 2021 setelah seleksi administrasi. 

Namun, SKD CPNS 2021 tidak berlangsung secara serentak. Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, Sabtu (16/10/2021) waktu pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Menurut surat Edaran tersebut, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dijadwalkan pada 17-18 Oktober mendatang. 

Baca artikel selengkapnya di sini

 


3. Perintah Jokowi ke Erick Thohir: BUMN Sakit, Tutup!

Pengarahan Presiden Jokowi kepada Direktur Utama BUMN. Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Kementerian BUMN)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri BUMN Erick Thohir menutup BUMN yang masuk kategori sakit. Jokowi menyinggung perihal penyertaan modal negara (PMN) pada sejumlah perusahaan BUMN.

"Kalau yang lalu-lalu BUMN-nya banyak keseringan kita proteksi. Sakit tambahin PMN, sakit suntik PMN, maaf terlalu enak sekali dan akhirnya itu yang mengurangi nilai-nilai yang tadi saya sampaikan, kompetisi gak berani, bersaing gak berani, mengambil resiko gak berani, bagaimana profesionalisme kalau itu tidak dijalankan," ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada para Direktur Utama BUMN di Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (16/10/2021).

Jokowi selanjutnya menegaskan, agar Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perseroan untuk tidak lagi melakukan proteksi kepada BUMN.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya