Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pemerintah bukan kali ini saja menggeser hari libur keagamaan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu untuk mencegah mobilisasi masyarakat jika terjadi libur panjang.
"Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser, untuk memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga dia keterusan," kata Maruf Amin usai melakukan olahraga bersama Menko PMK Muhadjir Effendy di Pangkalan Utama TNI AL(LANTAMAL), Kupang, Minggu (17/10/2021)
Advertisement
Walaupun kasus sudah rendah, pemerintah tetap melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menggeser hari libur. Hal itu kata dia untuk mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi di India.
"Walaupun sudah rendah kita antisipatif. India itu saat sudah landai, ada pelonggaran, kita tidak ingin terulang," beber Ma'ruf Amin.
Sebelumnya diketahui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis memprotes langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diprotes MUI
Melansir dari akun Instagram @cholilnafis, Cholil Nafis membagikan cuplikan video wawancaranya dengan TvOne. Dalam cuplikan tersebut Cholil Nafis menyampaikan kritik tentang langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.
"Ketika daruratnya sudah tidak ada, kondisinya sudah berubah tentu hukumnya sudah berubah kembali ke asalnya. Libur bukan bagian dari hukum halal haram dan bagi masyarakat tentu menunda itu malah liburnya nambah, yang tanggal 19 libur 20 libur lagi," ujarnya.
"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya untuk merayakan acara keagamaan," tulisnya dalam keterangan unggahan.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement