Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan penggeseran hari libur Maulid Nabi tersebut dilakukan untuk menghindari libur panjang.
Advertisement
"Mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu pertimbangan semata-mata untuk menghindari masa libur yang panjang, karena celah antara libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin," kata Muhadjir usai olahraga bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pangkalan Utama TNI AL, Kupang, Minggu (17/10/2021).
"Sehingga kalau libur hari selasa itu bakal dimanfaatkan hari senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebenarnya niatnya untuk memperpanjang liburnya," lanjut dia.
Muhadjir menjelaskan, jika pemerintah tidak menggeser hari libur Maulid Nabi, dikhawatirkan mobilitas masyarakat tidak terkendali. Hal tersebut juga terlihat pada pengalaman sebelumnya, saat libur panjang.
"Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang, pergerakan orang besar-besaran dari tempat ke tempat lain itu bisa menaikkan Covid-19," beber Muhadjir.
Antisipasi
Walaupun lonjakan kasus sudah melandai, lanjut Muhadjir, masyarakat perlu mewaspadai dan mengantisipasi lonjakan kasus. Hal tersebut untuk mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi usai Idul Fitri lalu.
"Tentu saja memang banyak ini sudah mulai turun, ya justru ini sudah mulai turun kita tidak mau main-main lagi, karena kita sudah membiarkan libur panjang tanpa ada interversi kebijakan itu akan ada kenaikan kasus," pungkas Muhadjir.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement