Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini masih terus mematangkan aturan terbaru mengenai pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, dr Darmawan Handoko menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus meng-update perkembangan aturan terkait calon jamaah umrah tersebut.
Advertisement
"Belum final kan, masih terus digodok. Kebijakan di Arab Saudi atau aturan di sana, harus dilaksanakan oleh kita, sebelum pergi kesana," ungkapnya.
Dia memprediksi, akan ada sejumlah aturan tambahan untuk pelaksanaan umrah di tengah pandemi Covid-19 ini. Terutama soal karantina, apakah sebelum umrah wajib di karantina di Indonesia terlebih dulu, atau langsung di sana, setibanya di Tanah Suci.
"Jadi karantina dilakukan sebelum dan sepulang dari umrah. Itu memerlukan estimasi biaya juga, lokasi karantinanya pun tengah dibahas juga," ungkap dr Handoko.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bahas Vaksinasi
Kemudian aturan lain yang masih dibahas adalah mengenai vaksinasi.
Sebagai catatan dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan, bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Advertisement