Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.
VIDEO: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.
diperbarui 17 Okt 2021, 10:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel akan Bebaskan 737 Tahanan di Tahap Pertama Gencatan Senjata Gaza, Hamas Siapkan 33 Sandera
7 Potret Kenangan Baskara Temani Sherina Munaf Manggung, Sikap Jadi Sorotan
Momen Kolaborasi Apik 3 Diva dan Super Girls di Konser Super Diva
Ciri Luka Diabetes: Panduan Lengkap Mengenali dan Menangani
YG Entertainment Fokus Penuh pada Musik, Berhenti Kelola Aktor
Komitmen Bank Tanah Bantu Raih Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Apa itu Fertilisasi: Proses Ajaib Awal Kehidupan
Mengungkap Alasan Perceraian Sherina dan Baskara, Pisah Rumah dan Sidang Tertutup
Perkuat Pembangunan Desa, BRI Diapresiasi Menko Pemberdayaan Masyarakat RI
Nagita Slavina Menuai Kritik Makan Bagel di Korea, Netizen Pertanyakan Status Halalnya
Apa Manfaat Buah Kersen: Khasiat Tersembunyi Si Mungil Merah
Pencabutan Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai Paling Cepat 10 Hari