Kwarda Jabar: Susur Sungai MTs Harapan Baru Ciamis Bukan Kegiatan Pramuka

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan, kegiatan susur sungai yang dilakukan MTs Harapan Baru, Ponpes Cipasung, Kabupaten Ciamis bukanlah kegiatan Pramuka.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 18 Okt 2021, 01:00 WIB
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau lokasi kecelakaan dan keluarga korban kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 santri di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/10/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan, kegiatan susur sungai yang dilakukan MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis bukanlah kegiatan Pramuka, melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak sekolah.

Hal itu dia sampaikan saat meninjau langsung lokasi tewasnya 11 santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

"Kegiatan ini adalah bukan kegiatan pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk gugus depan juga tidak melaksanakan ekskul Pramuka. Tapi ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," kata Atalia.

Dia menjelaskan, Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pelaksanaan dan manajemen resiko kegiatan Pramuka. Termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai

Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual.  

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Musibah

Selain itu, kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka. 

"Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas. Sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," ucapnya.

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawanya atas nama Pemprov Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.

"Tentu saja apapun yang telah terjadi itu semua kehendak Yang Maha Kuasa, ini adalah musibah yang tidak bisa kita hindari dan tidak perlu menyalahkan siapapun. Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi," tuturnya.

Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya