Renggut 2 Nyawa Usai Hujani Mobil Sipil dengan Peluru, 7 Tentara Dibui 28 Tahun

Delapan tentara Brasil diadili setelah menghujani sebuah mobil keluarga dengan 82 peluru

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Brasília - Pengadilan militer Brasil telah menjatuhkan hukuman penjara panjang terhadap delapan tentara yang menghujani sebuah mobil keluarga di Rio de Janeiro dengan 82 peluru. Insiden yang mengejutkan ini menyebabkan dua orang tewas.

Menurut kantor berita milik pemerintah, Agencia Brasil, Letnan yang memimpin patroli dijatuhi hukuman 31 tahun enam bulan penjara, sementara tujuh tentara lainnya menerima hukuman 28 tahun.

Dilansir dari laman News24, Minggu (17/10/2021), kematian seorang musisi dan penjaga keamanan Evaldo dos Santos Rosa dan seorang pengamat, Luciano Macedo, memicu kemarahan dan berdampak besar saat itu.

Santos Rosa, 51 tahun, sedang mengemudi bersama keluarganya di lingkungan Guadalupe di Rio utara di zona yang dikendalikan militer ketika 82 tembakan menghujani kendaraannya, menurut dakwaan.

Insiden terjadi pada Minggu sore ketika korban menuju ke acara baby shower.

Santos Rosa tewas di tempat. Ayah mertuanya terluka dalam penembakan itu, sementara istrinya, putranya yang berusia tujuh tahun dan seorang gadis berusia 13 tahun selamat tanpa cedera.

Macedo tertembak ketika mencoba membantu sang musisi, dan meninggal beberapa hari setelahnya.

“Tidak ada pembelaan untuk 82 tembakan. Mereka semua ditembakkan dengan tujuan yang sama. Delapan puluh dua tembakan adalah eksekusi," kata jaksa militer Luciano Gorilhas selama persidang.

Sebuah penyelidikan awal menemukan bahwa tentara mungkin telah salah menyangka mobil keluarga – di mana tidak ditemukan senjata api – dengan mobil yanng diduga penjahat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengajuan Banding

Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Sumber Pixabay)

Empat terdakwa lainnya dibebaskan dalam persidangan yang dimulai Rabu dan berlangsung sekitar 15 jam, hingga Kamis dini hari.

Pembela mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Para tentara yang dihukum tidak akan ditahan sampai semua jalan mereka untuk banding dieksplorasi.

Dalam pernyataan yang diterbitkan oleh situs berita G1, istri almarhum musisi, Luciana, mengatakan bahwa hukuman itu "membawa kedamaian bagi jiwanya."

"Saya tahu saya tidak akan mendapatkan suami saya kembali, tetapi tidak adil untuk pergi dari sini tanpa hasil yang positif," katanya.

Militer Brasil telah mengambil bagian dalam berbagai operasi anti-kriminal di Rio dalam beberapa tahun terakhir. Dari Februari hingga Desember 2018 mereka bertanggung jawab atas keamanan di negara yang dilanda kekerasan itu.

Sebuah undang-undang yang disahkan di Brasil pada tahun 2017 menetapkan bahwa kematian warga sipil yang disebabkan oleh aktivitas militer akan diadili oleh sistem pengadilan militer negara tersebut.

 

Reporter: Ielyfia Prasetio

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya