Liputan6.com, Kupang - Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, dari yang seharusnya jatuh pada tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 712/2021, No. 1/2021, No. 3/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Baca Juga
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menjelaskan, pertimbangan pemerintah menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, yakni menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.
Ia menekankan, apabila hari libur tetap pada hari Selasa tanggal 19 Oktober, maka ada celah 'hari kejepit' di hari Senin.
"Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk," imbuh Muhadjir di sela kegiatan jalan santai bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di sekitaran Pangkalan Utama TNI AL, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/10/2021).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Pergerakan Orang dan Kasus COVID-19
Sebagaimana pengalaman- pengalaman sebelumnya, menurut Muhadjir Effendy, setiap terjadi libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain.
Hampir dipastikan hal itu akan diikuti dengan kenaikan kasus COVID-19.
Saat ini kasus COVID-19 memang telah melandai. Namun, dengan kasus yang sudah turun ini akan membuat pemerintah lebih waspada dan lebih fokus untuk mencegah penambahan jumlah kasus-kasus baru.
"Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus sudah turun, kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," terang Menko PMK dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Advertisement
Hindari 'Hari Kejepit'
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, bahwa bukan kali ini saja Pemerintah menggeser hari libur keagamaan di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi, memang bukan kali ini saja kan kita menggeser hari libur, untuk menghindari orang yang memanfaatkan 'hari kejepit' untuk berpergian, " katanya.
Pergeseran hari libur nasional sebagai antisipasi di tengah pandemi yang sudah cukup melandai. Hal itu, kata dia, untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di India.
"Walaupun sudah rendah kita antisipatif. India ketika kasus sudah landai, kemudian terjadi kelonggaran-kelonggaran, bahkan ada acara keagamaan dengan pergerakan orang yang sangat besar akhirnya kasus COVID-19 kembali naik. Kita tidak ingin terulang," pungkas Ma'ruf Amin.
Infografis Cek Zonasi Destinasi Libur Bebas Covid-19
Advertisement