Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Indonesia berakhir, Senin (18/10/2021) hari ini. Pemerintah pun akan menggelar rapat untuk membahas kelanjutan nasib PPKM.
Belum diketahui apakah PPKM level 1-4 di Indonesia akan dihentikan atau diperpanjang dengan melonggarkan aktivitas masyarakat. Hal ini akan diumumkan usai rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement
"Ratas (rapat terbatas) nanti sore. Akan diumumkan presiden dan atau menko sore ini," kata Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (18/10/2021).
Dia mengaku belum mengetahui apakah ada daerah yang akan turun dari PPKM level 3 ke level 2 atau level 2 ke level 1. Safrizal menjelaskan penurunan level PPKM akan melihat capaian vaksinasi Covid-19 di daerah tersebut.
Sementara itu, penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi akan memperhitungkan kondisi Covid-19 di wilayah penyangga. Misalnya, penurunan level PPKM DKI Jakarta harus melihat situasi Covid-19 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"(Penurunan level PPKM) akan memperhitungkan vaksinasi dan aglomerasi," jelas Safrizal.
New Normal untuk Kota Blitar
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 mulai 5 sampai 18 Oktober 2021. Hal ini lantaran kasus Covid-19 yang mulai membaik dalam dua minggu terakhir.
Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM Level 1 atau New Normal untuk Kota Blitar. Hal ini dikarenakan Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk mengimbangi hal tersebut, akan dilakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, pemerintah memperbolehkan pusat kebugaraan atau fitness beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan wajib memberlakukan protokol kesehatan serta screening PeduliLindungi. Kendati begitu, pembukaan fitness hanya diperbolehkan di enam wilayah aglomerasi Jawa-Bali.
"Pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Advertisement
Covid-19 Menurun
Kasus Covid-19 di Indonesia sendiri mulai menunjukkan penurunan. Pada Minggu 17 Oktober 2021, kasus virus corona di tanah air bertambah 747 sedangkan kasus sembuh bertambah 1.086. Sementara itu, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 19.
Meski kasus sudah menurun, Luhut menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Dia menyampaikan pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.
Jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.
"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," tutur Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.