Begini Hasil Evaluasi Lengkap Pemerintah Soal Pelaksanaan PPKM

Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Jawa Bali selama 2 minggu dan luar Jawa Bali dalam 3 pekan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Okt 2021, 06:00 WIB
Warga berjalan di trotoar Jalan Blora, Dukuh Atas Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali terus dilakukan setiap minggunya.

Semua indikator dan permasalahan di lapangan terus dievaluasi, terutama beberapa indikator utama seperti Level Asesmen Situasi Pandemi dan Capaian Vaksinasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan jika sampai saat ini, pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia sangat baik.

Ini terlihat dari data Johns Hopkins University bahwa indikator Jumlah Kasus Konfirmasi Harian di Indonesia yaitu 3,69 kasus per 1 juta penduduk, jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Sebagai perbandingan Singapura = 516,4 kasus; Inggris = 589,7 kasus; India = 12,1 kasus.

"Juga data Reproduction Rate (Rt) Indonesia sebesar 0,70 yang berarti dalam kategori terkendali, jauh lebih baik daripada Singapura yang sebesar 1,12, Inggris sebesar 1,09 dan India yang sebesar 0,85," jelas dia.

Secara nasional Kasus Aktif per 18 Oktober sebesar 17.374 kasus atau 0,43 persen (dari 4,2 juta total kasus), jauh di bawah rata-rata kasus global yang sebesar 7,3 persen (17,8 juta kasus aktif dari 241,5 juta total kasus).

Jumlah rata-rata penambahan Kasus Konfirmasi Harian dalam 7 hari ke belakang (7DMA) juga terus menunjukkan tren penurunan.

Per 18 Oktober 2021, penambahan kasus harian sebesar 626 kasus atau secara rata-rata 7 hari (7DMA) berada di angka 975. Jumlah rata-rata orang diperiksa dalam 7 hari ke belakang (7DMA) juga relatif stabil di kisaran 170 ribu orang.

Apabila dilihat dari masing-masing Kelompok Provinsi, jumlah kasus yang sembuh (RR), kasus kematian (CFR), dan penurunan jumlah total kasus aktif, yakni sbb:

Sumatera: RR= 95,78 persen dan CFR = 3,56 persen dengan penurunan -95,64 persen

Nusa Tenggara: RR = 97,05 persen dan CFR = 2,34 persen dengan penurunan -95,66 persen

Kalimantan: RR = 96,27 persen dan CFR = 3,16 persen dengan penurunan -95,84 persen

Sulawesi: RR = 96,46 persen dan CFR = 2,63 persen dengan penurunan -93,69 persen

Maluku & Papua: RR = 95,84 persen dan CFR = 1,75 persen dengan penurunan -89,27 persen

Sementara, tingkat RR Nasional = 96,19 persen, CFR Nasional = 3,38 persen, dan Penurunan Kasus Aktif Nasional = -95,69 persen.

“Asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali memperlihatkan terjadi perbaikan yang signifikan dari minggu ke minggu,” jelas dia.

 

 


Perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali

Pejalan kaki melintas di depan pertokoan yang tutp saat PPKM Level 4 di Jakarta, Minggu (1/8/2021). Sebelumnya bisa mencapai angka 350 - 400 kematian per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dibandingkan di awal PPKM, jumlah Kab/Kota Level 4 turun dari 132 Kab/Kota menjadi 0 Kab/Kota, sementara itu Kab/Kota Level 1 naik tajam dari 0 Kab/Kota menjadi 77 Kab/Kota

Level Asesmen per 16 Oktober untuk 27 Provinsi di Luar Jawa Bali juga cukup baik, di mana sudah tidak ada Provinsi di Level 4, hanya ada 1 Provinsi di Level 3, dan sebanyak 23 Provinsi di Level 2.

Sedangkan di Level 1 sudah ada 3 Provinsi (Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau).

Untuk di tingkat Kabupaten/Kota di luar Jawa & Bali (sebanyak 386 Kabupaten/Kota), sudah tidak ada Kabupaten/Kota di Level 4, hanya ada 24 Kabupaten/Kota di Level 3, sebanyak 285 Kabupaten/Kota di Level 2, dan sudah ada 77 Kabupaten/Kota di Level 1.

Sedangkan khusus untuk 6 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode ini, masih ada 3 Kabupaten/Kota lainnya yang masih tetap pada Level Asesmen 3 (Bangka, Bulungan, dan Tarakan), namun sudah ada 3 Kabupaten/Kota yang mengalami perbaikan ke Level 2 (Pidie, Padang, dan Banjarmasin).

“Namun demikian, untuk penetapan Level PPKM, selain mendasarkan pada data Level Asesmen Situasi Pandemi dari Kemenkes, juga mempertimbangkan capaian vaksinasi, di mana untuk Kabupaten/Kota yang capaian vaksinasi Dosis-1 masih kurang dari 40 persen akan dinaikkan satu tingkat Level PPKM yang lebih tinggi,” ungkap Menko Airlangga.

 

 


PPKM Luar Jawa Bali

Penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Medan

Pelaksanaan PPKM untuk luar Jawa Bali akan diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November 2021, namun dengan tetap dilakukan evaluasi secara mendalam di setiap minggu.

Pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level asesmen di wilayah masing-masing, dengan beberapa penyesuaian, terutama yang terkait dengan kegiatan masyarakat, seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dll.

“Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali, untuk PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 akan diterapkan pada 157 Kabupaten/Kota, sedangkan PPKM Level 3 akan dilakukan penerapannya di 211 Kabupaten/Kota,” tutur Menko Airlangga.

Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Ratas yaitu harus disiapkan prokes ketat dan mengantisipasi pelaksanaan Liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru), supaya tidak terjadi gelombang ketiga. Vaksin booster untuk para penerima vaksin di awal, yang mungkin imunitasnya sudah mulai menurun, perlu segera dipersiapkan.


Program PEN

Warga melakukan aktivitas di kawasan Jakarta, Jumat (15/10/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp416 triliun sampai 8 Oktober 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 15 Oktober 2021 sudah mencapai R p428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp744,77 triliun, yang terdiri atas:

  • Realisasi klaster Kesehatan sebesar Rp 115,84 triliun (53,9 persen)
  • Realisasi klaster Perlinsos sebesar Rp 122,47 triliun (65,6 persen)
  • Realisasi klaster Program Prioritas sebesar Rp 67 triliun (56,8 persen)
  • Realisasi klaster Dukungan UMKM & Korporasi sebesar Rp 62,60 triliun (38,5 persen)
  • Realisasi klaster Insentif Usaha sebesar Rp 60,31 triliun (96,0 persen)
  • Realisasi klaster Kesehatan yang sebesar Rp 115,84 triliun yang utama adalah untuk Diagnostik (Testing dan Tracing) realisasi sebesar 66,6 persen atau Rp 3 triliun; Therapeutic yang digunakan untuk Insentif dan Santunan Nakes sebesar 73,9% atau Rp 14 triliun dari pagu Rp 18,94 triliun; dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 41,5 persen atau Rp23,97 triliun.

Sedangkan, realisasi dari klaster PerlinSos yang sebesar Rp122,47 triliun antara lain digunakan untuk Program PKH sebesar 73,4 persen atau Rp 20,79 triliun dari pagu Rp 28,31 triliun.

Kemudian Kartu Sembako sebesar 58,6 persen atau Rp 29,26 triliun dari pagu Rp 49,89 triliun, BLT Desa sebesar 58,7 persen atau Rp 16,91 triliun dari pagu Rp 28,80 triliun; dan BSU sebesar 75,60 persen atau Rp 6,65 triliun dari pagu Rp 8,80 triliun.

“Arahan dari Presiden Jokowi bahwa mengingat kasus di berbagai daerah sudah turun drastis, sesuai usulan Menteri Keuangan, maka anggaran earmarked 8 persen DBH/DAU agar bisa dioptimalisasi untuk tujuan lain selain penanganan Covid-19, dan Menkeu akan menyesuaikan atura dan kebijakan terkait hal tersebut,” tutup Menko Airlangga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya