Liputan6.com, Jakarta - Toyota kembali memangkas produksi secara global pada November 2021, sebanyak 15 persen karena kekurangan chip semikonduktor. Namun, raksasa otomotif asal Jepang ini, akan meningkatkan produksi mulai Desember 2021,dengan sesuai target produksi setahun penuh yang terbaru.
Dilansir Autoblog, Toyota sendiri memproduksi antara 100 sampai 150 ribu unit kendaraan lebih sedikit pada bulan depan, dari yang direncanakan.
Advertisement
Pengurangan itu terjadi setelah pengurangan produksi pada September dan Oktober 2021, karena pasokan komponen dari pabrik di Malaysia dan Vietnam melambat karena meningkatnya infeksi Covid-19 di negara tersebut. Karena hal tersebut, memaksa Toyota untuk memangkas target produksinya untuk tahun ini hingga 31 Maret sebanyak 300 ribu unit kendaraan menjadi 9 juta unit.
Pada Jumat, 15 Oktober 2021, perusahaan berpegang pada perkiraan itu, yang berarti harus meningkatkan produksi untuk sisa tahun ini, dan mengandalkan penurunan tingkat infeksi Covid-19 di Asia Tenggara untuk memungkinkan pabrik chip meningkatkan produksi.
"Saya tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi, tetapi saya pikir kita sedang melalui periode terburuk dari risiko produksi yang lebih rendah," ujar Kazunari Kumakura, salah seorang eksekutif Toyota.
Toyota ingin memulai kembali produksi untuk mengejar bulan sebelumnya, pada Desember dan meminta pemasok komponennya di Asia Tenggara untuk meningkatkan pasokan sehingga dapat memulihkan beberapa produksi yang hilang. Hal tersebut, diungkapkan oleh tiga sumber yang mengetahui rencana pembuat mobil tersebut mengatakan kepada Reuters sebelumnya.
Pengurangan total produksi dari September hingga November akan sebanyak 910 ribu unit kendaraan, kata juru bicara Toyota.
Dianggap Langgar Hak Paten, Toyota Dituntut Produsen Baja
Produsen baja terbesar di Jepang, Nippon Steel Corp telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Toyota Motor Corp dan Baoshan Iron & Steel Co LTD (Baosteel), Cina ke pengadilan distrik Tokyo.
Dilansir Reuters, Nippon Steel menuntut ganti rugi sebesar 20 miliar Yen, dari masing-masing perusahaan dengan tuduhan keduanya telah melanggar paten lembaran baja magnetik non-orientasi. Komponen tersebut, biasanya digunakan di kendaraan listrik.
Sementara itu, Toyota mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa gugatan itu sangat disesalkan. Selain itu, raksasa otomotif asal Negeri Matahari Terbit ini, tidak menemukan masalah pelanggaran paten, sebelum menandatangani kesepakan pasokan dengan pembuat baja.
Sedangkan juru bicara Baosteel, belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut.
Dalam gugatannya, Nippon Steel juga mengajukan petisi yang melarang Toyota memproduksi dan menjual kendaraan bermotor yang menggunakan lembaran baja yang diduga melanggar paten itu.
"Lembaran baja listrik adalah bahan yang sangat diperlukan untuk elektrifikasi mobil, dan merupakan salah satu produk utama kami yang bertujuan membantu dekarbonisasi untuk mobil, produk listrik, dan pembangkit listrik," kata juru bicara Nippon Steel.
Advertisement