Realisasi Dana PEN Rp 428,2 Triliun per 18 Oktober 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 18 Oktober 2021

oleh Tira Santia diperbarui 18 Okt 2021, 17:20 WIB
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian (Foto:@Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 18 Oktober 2021 sudah mencapai Rp 428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun.

“Terkait dengan perkembangan program PEN kami laporkan bahwa sudah Rp 428,21 triliun atau pagunya sudah 57,5 persen dari pagu Rp 744,77 triliun,” kata Menko Airlangga dalam konferensi Pers Perkembangan PPKM, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, Menko mengatakan dalam rapat yang telah dilakukan hari ini, ada usulan dari Menteri Keuangan terkait dengan optimalisasi pemanfaatan dana 8 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasanya digunakan untuk penanganan covid-19, namun tadi diputuskan oleh Presiden dapat digunakan untuk tujuan lain.

“Mengingat bahwa kasus covid-19 sudah turun seakan signifikan di berbagai daerah dan anggaran bisa dimanfaatkan tujuan lain yang diperlukan di daerah, dan untuk itu bu Menkeu akan menyiapkan perubahan aturan dan kebijakan yang diperlukan,” ujarnya.

Menko Airlangga mengatakan  perkembangan kasus covid-19 sudah lebih baik di mana kasus aktif sekitar 0,5 persen dari total kasus di bawah rata-rata global yang 0,7 persen.

“Dan kita melihat bahwa di tingkat nasional juga capaian kita per satu juta penduduk adalah 3,69 persen, bandingkan dengan negara lain seperti Singapura 516 kasus, Inggris 589,” pungkasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pandemi Terkendali

Warga berjalan di trotoar Jalan Blora, Dukuh Atas Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dengan demikian, dengan situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah. Misalnya, kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya